Gugatan BYD soal Tarif Impor: Tantangan Hukum yang Bisa Pengaruhi Rantai Pasok EV
gugatan BYD atas tarif impor AS menuntut pembatalan aturan berdasar IEEPA dan pengembalian tarif yang dibayar sejak April 2025.
gugatan BYD atas tarif impor AS menandai tantangan hukum yang langsung mempertanyakan dasar pembatasan perdagangan yang diberlakukan oleh eksekutif sebelumnya.
Apa yang diajukan BYD ke pengadilan
Perkara resmi diajukan pada 26 Januari 2026 ke pengadilan perdagangan internasional dengan nomor perkara 26-00847. Empat entitas BYD yang berbasis di AS tercantum sebagai penggugat, sementara beberapa lembaga federal disebut sebagai tergugat.
Inti tuntutan BYD adalah bahwa tarif diberlakukan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act atau IEEPA, yang menurut perusahaan itu tidak secara eksplisit memberi wewenang untuk menetapkan tarif atau pajak perbatasan. BYD meminta pengadilan menyatakan langkah tersebut tidak sah, menghentikan penerapannya, dan memerintahkan pengembalian semua tarif yang telah dibayar beserta bunga dan biaya hukum.

Mengapa IEEPA jadi titik kritik
IEEPA merupakan dasar hukum untuk memberi wewenang ekonomi darurat kepada eksekutif, tetapi klaim BYD menyorot apakah payung hukum itu benar-benar mencakup pengenaan tarif. Bila pengadilan sependapat dengan argumen ini, preseden hukum tentang batas wewenang eksekutif dalam soal perdagangan bisa berubah.
Perubahan semacam itu berarti pemerintah mungkin harus mencari dasar hukum lain atau meminta persetujuan legislatif untuk langkah serupa di masa depan. Dalam praktiknya, ini menyentuh bagaimana kebijakan perdagangan disusun dan alat yang tersedia untuk membatasi impor dalam situasi yang dianggap darurat.
Relevansi untuk industri kendaraan listrik dan konsumen
Kasus ini berpotensi meluas ke industri yang terlibat dalam rantai suplai kendaraan listrik, termasuk baterai dan komponen terkait. Jika pengadilan memang membatasi penggunaan IEEPA untuk tarif, perusahaan lain yang terdampak mungkin mempertimbangkan jalur hukum serupa.
Bagi pembaca yang mengikuti perkembangan EV, hal ini penting karena kebijakan tarif dan pembatasan impor dapat berdampak pada aliran komponen, keputusan produksi, dan strategi pemasaran produsen. Perubahan aturan juga bisa memengaruhi perhitungan risiko perusahaan ketika menentukan rantai pasok dan lokasi investasi.
Arah selanjutnya dan apa yang perlu diperhatikan
Kasus ini menandakan tren di mana perusahaan menggunakan litigasi di pengadilan domestik untuk menantang kebijakan perdagangan, bukan hanya mengandalkan jalur diplomasi. Putusan pengadilan akan menjadi penentu penting terhadap rentang wewenang eksekutif dalam kebijakan perdagangan.
Pembaca yang tertarik dapat mengamati perkembangan sidang dan putusan karena hasilnya bisa menimbulkan preseden yang memengaruhi kebijakan tarif dan strategi bisnis di sektor teknologi dan energi bersih. Waktu dan outcome persidangan akan menentukan seberapa luas dampak yang mungkin terjadi.