Mengurai Hambatan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah
hambatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah: regulasi, retribusi dan biaya sewa fiber optic yang cukup membuat investor ragu.
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah saat ini menghadapi hambatan nyata yang membuat investasi kurang menarik. Regulasi berlapis, variasi mekanisme perizinan, serta besarnya biaya retribusi dan sewa lahan untuk kabel fiber optic menjadi titik-titik yang dikeluhkan pelaku usaha.
Di mana masalah paling terasa
Perwakilan industri menyebut setidaknya ada belasan daerah yang menerapkan tarif sewa tinggi untuk pemasangan kabel fiber optic, dengan konsentrasi di beberapa wilayah di Jawa Timur. Penetapan tarif ini kerap menggunakan dasar nilai komersial daerah sehingga angka yang keluar jauh lebih besar dari beban operasi sebenarnya.
- Contoh konkret: beberapa daerah menetapkan nilai sewa yang setara tarif komersial, meski kabel berada di bawah tanah dan area permukaan masih dapat dimanfaatkan untuk aktivitas lain.
- Nilai sewa pemanfaatan barang milik daerah bervariasi dan membuat estimasi investasi sulit. Angka yang disebutkan termasuk Rp 14 miliar untuk satu wilayah dan Rp 11 miliar di wilayah lain.
- Retribusi dan mekanisme perizinan yang berbeda-beda antar daerah menciptakan tumpang tindih serta biaya tambahan yang tidak terduga bagi penyelenggara jaringan.
Dampak pada investasi dan ekosistem digital
Pengusaha infrastruktur menara dan jaringan menyampaikan bahwa beban biaya dan ketidakpastian aturan menurunkan minat investasi. Jumlah pelaku industri menara kini dilaporkan menyusut dibandingkan dua dekade lalu, padahal cakupan jaringan menjadi kunci memperluas akses digital, khususnya di wilayah tertinggal dan terpencil.
Beberapa pengamat menilai bahwa melihat telekomunikasi semata sebagai sumber pendapatan daerah lewat retribusi justru menghalangi masuknya investasi yang membawa akses internet lebih baik bagi masyarakat setempat.

Apa yang disoroti pelaku usaha
- Kepastian hukum dan aturan seragam agar estimasi biaya proyek menjadi lebih realistis.
- Pengurangan atau penyesuaian nilai sewa yang memperhitungkan posisi kabel di bawah tanah dan potensi penggunaan lahan di atasnya.
- Simplifikasi proses perizinan untuk menghindari duplikasi persyaratan yang menambah waktu dan biaya.
Peran pemerintah dan usulan jalur tengah
Pihak kementerian yang membidangi akselerasi infrastruktur digital menegaskan bahwa pembangunan jaringan kini lebih banyak melibatkan pelaku swasta, sementara pemerintah fokus pada wilayah terluar dan tertinggal. Karena itu, dialog dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri disebut penting untuk mengurai masalah ini.
Salah satu pendekatan yang disoroti adalah penerapan tiga prinsip dalam pengelolaan infrastruktur: transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Prinsip-prinsip ini perlu diterapkan tidak hanya oleh perusahaan tetapi juga oleh pemerintah daerah saat merancang tarif dan mekanisme perizinan.
- Transparansi: aturan dan basis penetapan biaya harus jelas dan mudah diakses.
- Akuntabilitas: ada mekanisme yang menjamin keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
- Efisiensi: proses perizinan dan tarif sewa harus mempertimbangkan nilai tambah bagi masyarakat, bukan sekadar sumber retribusi.
Beberapa pihak bahkan menyarankan pembaruan regulasi yang memberi insentif bagi investor, sekaligus memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan. Tanpa langkah-langkah seperti itu, target memperluas jangkauan fiber optik per wilayah dan meningkatkan kecepatan broadband berisiko sulit tercapai.
Perbincangan tentang tarif, perizinan, dan kolaborasi ini sebenarnya bukan sekadar soal bisnis; implikasinya langsung ke akses masyarakat terhadap layanan digital. Jika hak-hak dasar seperti akses internet tidak dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan daerah, peluang memperkecil kesenjangan digital menjadi lebih sempit—padahal solusi praktis dan penyesuaian kebijakan bisa membuka jalan bagi investasi yang lebih luas dan berkelanjutan.