Cara Mudah Buat SIM Digital di Aplikasi Korlantas Polri Tanpa Harus Antre

20 Jun, 2026 2 min read
Simak panduan praktis membuat SIM digital melalui aplikasi resmi Korlantas Polri agar data berkendara Anda tersimpan aman dan mudah diverifikasi petugas.
Cara Mudah Buat SIM Digital di Aplikasi Korlantas Polri Tanpa Harus Antre

Membawa dompet tebal berisi tumpukan kartu fisik kini mulai ditinggalkan. Bagi Anda yang ingin beralih ke cara praktis, pembuatan SIM digital menjadi solusi cerdas untuk menyimpan data berkendara langsung di ponsel. Proses ini memungkinkan verifikasi data dilakukan secara instan melalui sistem terpusat.

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri resmi
  • Pastikan memiliki SIM fisik yang masih aktif
  • Lakukan registrasi akun pada aplikasi
  • Gunakan fitur QR dinamis untuk verifikasi petugas

Langkah Pembuatan SIM Digital

SIM Digital
Tampilan aplikasi Korlantas Polri untuk proses digitalisasi dokumen berkendara (Photo: Istimewa)

Paur Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Iptu Rifta Dimas Sulistiyo, menjelaskan bahwa proses digitalisasi ini dirancang untuk kemudahan akses tanpa harus mendatangi Satpas. Berikut tahapan yang perlu Anda ikuti:

  1. Buka aplikasi Digital Korlantas Polri dan pilih menu digitalisasi.
  2. Pilih opsi jenis dokumen yang ingin diproses.
  3. Pilih menu SIM nasional untuk memulai proses digitalisasi kartu fisik.
  4. Lakukan pemindaian atau scan pada kartu fisik Anda.
  5. Periksa data golongan dan nomor SIM yang muncul secara otomatis di layar.
  6. Klik verifikasi SIM untuk mencocokkan data dengan pusat informasi Korlantas.
  7. Setelah berhasil, SIM digital akan muncul dengan QR dinamis yang tersertifikasi.

Keunggulan Sistem Digital

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menyatakan bahwa sistem ini menyimpan identitas pemilik, nomor SIM, hingga masa berlaku secara terintegrasi. Ke depannya, pemeriksaan lalu lintas tidak lagi bergantung pada kartu fisik, melainkan pada keabsahan data di server pusat. Hal ini membantu meningkatkan efisiensi proses pemeriksaan di lapangan sekaligus menekan potensi pemalsuan dokumen.

Sistem ini juga terhubung dengan layanan lain seperti notifikasi masa berlaku dan tilang elektronik. Meski demikian, untuk tahap awal implementasi, pengendara tetap diimbau membawa kartu fisik sebagai cadangan selama masa penyempurnaan sistem berlangsung.