DJI Gugat Insta360 atas Luna Gimbal Kamera, Serang Desain dan Teknologi

Anif Sirsaeba

DJI vs Insta360 Luna Gimbal Kamera Sengketa Paten dan Desain

Persaingan sengit antara DJI dan Insta360 memasuki babak baru dengan gugatan hukum yang dilayangkan DJI terhadap seri kamera gimbal Luna yang baru dirilis di Amerika Serikat. Gugatan ini menyoroti dugaan pelanggaran paten yang mencakup aspek desain fisik hingga teknologi internal perangkat Luna Pro dan Luna Ultra.

  • DJI menuduh Insta360 meniru desain Osmo Pocket 3, termasuk bodi genggam panjang, layar putar, area kontrol dengan roda gulir, dan sambungan lengan gimbal.
  • Selain desain, DJI klaim Luna melanggar empat paten utilitas yang mencakup mekanisme fungsi gimbal genggam dan kontrol motor gimbal.
  • DJI menuntut pelarangan penjualan Luna secara permanen di AS dan kompensasi atas pelanggaran yang dianggap disengaja.

Desain Osmo Pocket 3 yang Jadi Sumber Sengketa

DJI mengklaim bahwa Insta360 secara terang-terangan menyalin elemen-elemen desain Osmo Pocket 3 yang telah dipatenkan. Ini termasuk struktur fisik yang ergonomis dengan bodi panjang yang mudah digenggam, layar yang dapat diputar untuk kemudahan pemantauan, serta area kontrol yang dilengkapi roda gulir untuk navigasi cepat. Bahkan sambungan lengan gimbal yang menjadi kunci stabilisasi kamera ikut ditiru, menurut DJI.

Langkah ini diyakini DJI sebagai upaya langsung untuk bersaing dengan produk unggulan mereka di pasar gimbal kamera genggam yang semakin kompetitif.

Teknologi Inti yang Diklaim Dilindungi Paten

Tak hanya desain, gugatan kedua DJI menyoroti pelanggaran terhadap empat paten utilitas yang melindungi mekanisme dan fungsi internal kamera gimbal. Ini mencakup metode bagaimana gimbal beroperasi dalam mode mengikuti gerakan atau mengunci posisi tertentu dengan satu kontrol saja.

DJI juga menuduh Luna menggunakan sistem pelacakan objek secara real-time yang berjalan langsung di layar perangkat tanpa perlu aplikasi ponsel tambahan, sebuah inovasi yang dianggap DJI sebagai teknologi eksklusif mereka. Kontrol motor gimbal yang mengatur pergerakan kamera juga disebut-sebut menggunakan perangkat lunak yang melanggar hak kekayaan intelektual DJI.

Strategi Hukum dan Implikasi Pasar Amerika

Gugatan diajukan di Distrik Timur Texas, wilayah yang dikenal sebagai pusat litigasi paten di AS, tepat setelah Luna mulai dipasarkan secara resmi di negara tersebut. DJI menuntut pengadilan mengeluarkan perintah larangan permanen agar Luna tidak lagi dijual, serta kompensasi finansial yang meliputi kerugian, keuntungan yang diperoleh secara tidak sah, dan denda atas pelanggaran yang disengaja.

Langkah agresif ini menandai eskalasi persaingan bisnis dan hukum antara dua pemain besar di industri perangkat kamera genggam, yang sebelumnya juga bersitegang mengenai teknologi pemrosesan gambar berbasis drone.

Potensi Dampak Bagi Industri dan Konsumen

Kasus ini membuka refleksi lebih luas mengenai bagaimana perlindungan hak paten dapat menjadi senjata dalam persaingan teknologi yang ketat. Jika DJI berhasil, ini bisa membatasi ruang inovasi pemain lain dalam desain dan fungsi gimbal genggam, sementara konsumen mungkin menghadapi pilihan produk yang lebih terbatas.

Di sisi lain, persaingan yang sehat juga memacu inovasi baru yang bisa menguntungkan pengguna jangka panjang, asalkan tidak terjebak dalam perang hukum berlarut yang hanya menghabiskan sumber daya industri.

Harga dan Ketersediaan di Indonesia

Hingga kini, Luna gimbal kamera dari Insta360 belum resmi masuk pasar Indonesia. Namun, dengan eskalasi sengketa hukum di AS, potensi peluncuran dan distribusi produk ini di Indonesia bisa terdampak. Para penggemar dan profesional yang mengandalkan teknologi stabilisasi kamera perlu memantau perkembangan ini karena bisa memengaruhi ketersediaan dan harga di pasar lokal.

DJI yang sudah lebih dulu mapan di pasar Indonesia kemungkinan akan terus memperkuat posisinya, terutama jika gugatan ini berujung pada pembatasan distribusi Luna secara global.

Referensi: notebookcheck.net

Hot Nows ionicons-v5-c